Penetapan Calon Wawali Balikpapan Terkesan Lambat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN-Sejak Wakil Wali Kota
Balikpapan Thohari Aziz meninggal dunia 27 Januari 2021 atau kurang lebih 1
tahun 7 bulan, Wali Kota Rahmad Mas’ud tidak memiliki pendamping. Padahal,
dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 173 dan 174 menyebutkan ketika
gubernur, wakil gubernur wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati
mengundurkan diri, berhenti atau meninggal dunia maka segera dilakukan proses
pemilihan melalui rapat paripurna DPRD.
Menurut Pengamat kebijakan publik Hery
Sunaryo, ada kesan lambat dalam proses penetapan calon wawali sehingga kesanya
tidak baik dimata masyarakat.
“Kami menilai lambatnya kinerja DPRD
Balikpapan dalam menyelesaikan kekosongan Wakil Walikota Balikpapan,” kata
Herry Sunaryo, dalam dialog publik dengan tajuk “Selamat Datang Wakil Wali Kota
Balikpapan” yang digelar di Cafe Baca Gunung Pasir, pada Sabtu (2/7/2022)
malam.
Sampai saat ini, masyarakat Kota Balikpapan
sedang mempertanyakan mengapa proses penetapan Wawali Balikpapan cukup lama.
“Masak proses revisi tata tertib DPRD sampai 1 tahun lebih belum tuntas, ini
yang menjadi persoalan,” katanya.
Lambatnya proses pemilihan wawali ini, kata
Herry, akan menjadi tolok ukur kemampuan anggota legislatif dalam menyelesaikan
persoalan.
“Apakah proses lobi-lobinya yang panjang
sehingga ini seolah olah blunder atau memang ada tujuan-tujuan lain hingga 18
bulan. Kalau lambat saya khawatir proses penetapan wawali akan diambil alih
oleh pemerintah pusat untuk menunjuk pengganti almarhum Thohari Aziz. Siapa
yang malu?,” kata Herry yang juga seorang pengacara.
Ia berharap, selaku wakil rakyat, rekan-rekan
DPRD Balikpapan bisa menyelesaikan pemilihan Wawali Balikpapan sesuai calon
yang telah diusulkan oleh masing masing partai politik pengusung.
“Saya kira lobi lobi politik harus dilakukan
dengan cepat, tepat dan baik karena calon-calon yang telah diusulkan merupakan
putera putera terbaik Kota Balikpapan,” tambahnya.
Ridwan salah satu peserta diskusi mengatakan,
pada Pilkada 2020 lalu telah disepakai pasangan Wali Kota Balikpapan Rahmad
Mas’ud dari Partai Golkar dan almarhum Thohari Azis dari PDI Perjuangan.
“Harusnya nggak perlu bingung karena sudah
jelas Wali Kotanya Golkar dan Wakilnya PDI Perjuangan. Ya, kita kembalikan ke
konstitusi atau aturan yang ada,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Putaran
Survei Nusantara (PSN) Efendi Bahtiar SSos mengatakan, diskusi kali ini
mengingatkan kepada wakil rakyat bahwa masyarakat Balikpapan sedang
mempertanyakan kapan Balikpapan memiliki Wakil Walikota Balikpapan pengganti
almarhum Thohari Aziz.
“Saya melihat partai pengusung ini kurang
kompak dalam mengajukan calonya. Sebenarnya saya melihat suara masyarakat
simpel aja bahwa sesuai hasil Pilkada 2020 lalu yaitu Wali Kota dari Golkar dan
Wakilnya dari PDI Perjuangan,” kata Effendi.
Effendi menambahkan, sebenarnya sesuai etika
politik kalau mau simpel karena almarhum Thohari Aziz dari PDI Perjuangan jadi
otomatis calon pengganti dari PDI Perjuangan.
“Betul sich secara etika politik seperti itu.
Tetapi dalam ilmu politik tidak mengajarkan begitu. Ya, tergantung kepentingan
dan banyak factor. Belum tentu yang kemarin wakilnya dari PDI Perjuangan dan
penggantinya dari PDI Perjuangan juga,” pungkasnya.(mid)